DAPAT dikatakan bahwa saat ini film Indonesia mulai bangkit dari tidur panjang. Sebagai bukti dari kebangkitan film kita adalah diselenggarakannya FFI pada beberapa tahun terakhir. Beberapa film nasional pun mulai disukai penonton seperti Kiamat Sudah Dekat, Naga Bonar Jadi Dua, Get Married, Eiffel I’m In Love, Jaelangkung, Suster Ngesot dan lain-lain. Lebih menarik lagi adalah fenomena yang terjadi pada triwulan pertama 2008, yakni dengan kesuksesan beberapa film menghadirkan jutaan penonton ke gedung bioskop. Sebagai contoh, film komedi Quickie Express dan Kawin Kontrak produksi Multivision Plus hingga Maret minggu ke-3 ditonton sejuta orang lebih.
Sementara film Ayat-ayat Cinta garapan sutradara muda asal Yogya Hanung Bramantyo hingga saat ini sudah ditonton 3 juta orang lebih. Padahal hingga sekarang pertunjukan tetap berlangsung. Malahan Wapres Jusuf Kalla, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian dan pejabat tinggi lainnya ikut menyaksikan film tersebut. Bisa jadi mereka terpengaruh Presiden SBY yang menyukai film Kiamat Sudah Dekat dari Deddy Mizwar.
Bukan mustahil Ayat-ayat Cinta akan mendekati rekor penonton film-film dakwah Rhoma Irama maupun film-film Warkop DKI tahun 80-an. Hanya saja perlu diingat bahwa kalaulah yang jadi standar kebangkitan film nasional adalah film-film yang diedarkan melalui jalur formal dari gedung bioskop ke gedung bioskop seperti film Janji Joni, Brownies, Detik Terakhir, Kiamat Sudah Dekat, Naga Bonar Jadi Dua, Get Married, Eiffel I’m In Love, Jaelangkung, Suster Ngesot, Quickie Express, Kawin Kontrak, Ayat-ayat Cinta dan lain-lain, memang benar. Akan tetapi kalau yang jadi acuan kebangkitan film nasional juga film-film independen dan dokumenter yang peredarannya tidak lewat jalur non-formal, maka kebangkitan film nasional sudah berlangsung lebih dari 7 tahun yang lalu. Pada hari Film Nasional 2008 ini, penulis tidaklah untuk memperdebatkan jenis film-film mana yang jadi acuan kebangkitan film nasional.
Tetapi justru ingin menyampaikan berbagai alternatif pemikiran guna lebih menciptakan atmosfer yang kondusif bagi pertumbuhan film nasional di masa depan. Sebab dunia perfilman nasional dihantui empat masalah besar, yakni tema film yang tidak variatif, pajak produksi film yang cukup besar, tak ada standardisasi teknologi, dan ruwetnya birokrasi yang mengurusi film. Ketiga masalah ini kalau tidak diberi solusi mustahil kebangkitan film nasional yang mulai menggelegak ini dapat berjalan mulus. Agar film-film nasional kembali menemukan “jati dirinya” seperti masa puncak kejayaan tahun 70-80an, maka film-film yang diproduksi harus mencerminkan kekayaan tema cerita.
Selama tujuh tahun terakhir film nasional didominasi film-film horor semacam Kuntilanak, Jaelangkung, Gendruwo dan lain-lain, maupun film-film cinta remaja seperti Ada Apa dengan Cinta, Janji Joni, Eiffel I’m In Love, Get Married dan lain-lain. Para produser tidak berani berspekulasi dengan menghadirkan tema-tema baru seperti yang dilakukan Hanung Bramantyo dengan film relijius (Ayat-ayat Cinta) maupun Deddy Mizwar dengan tema komedi (Naga Bonar Jadi 2). Dari kasus kesuksesan Ayat-ayat Cinta dan Naga Bonar Jadi 2 dapat diambil kejelasan bahwa ternyata selera penonton dapat diarahkan pada tema-tema lain yang berbeda dengan mainstream. Jadi, selera penonton tidak harus diikuti terus. Dengan tema-tema film yang lebih variatif akan menyebabkan film-film nasional lebih beragam, kaya warna, tidak membosankan, dan yang lebih penting adalah akan mengundang rasa ingin tahu masyarakat untuk menonton film tersebut. Ayat-ayat Cinta dan Naga Bonar Jadi 2 setidaknya membuktikan hal tersebut. Untuk membangun industri perfilman yang kuat, diperlukan adanya rangsangan berupa keringanan pajak. Dalam kaitannya dengan pajak produksi, ada 10 proses yang dikenai pajak dalam pembuatan film, yaitu dari pita film, shooting, edit, pembuatan kopi, sulih suara, transfer optik, dan peredaran masing-masing dikenai PPN. Sedangkan untuk artis, sutradara dan kru produksi dikenai PPH. Masing-masing tahap dikenai pajak 5-30%. Pajak film Indonesia malah lebih mahal dari film impor. Karena itu tidak berlebihan apabila Deddy Mizwar (KRM, 16-3-2008) menuding tidak adil apabila film impor Spiderman seharga 50 juta dollar, maka satu copy film yang masuk Indonesia hanya dikenai pajak Rp 2.5 juta. Ironis bukan.
Mira Lesmana selaku produser Ada Apa Dengan Cinta mengakui dari Rp 24 miliar pendapatan film itu, Rp 4.5 miliar di antaranya disetorkan sebagai pajak. Kondisi semacam ini tidak kondusif bagi perkembangan film nasional untuk jangka panjang. Dalam kondisi film yang baru tumbuh idealnya pemerintah memberikan insentif keringanan pajak agar para produser bergairah memproduksi film. Bukan hanya itu. Mestinya produk-produk yang berkaitan dengan upaya pencerdasan dan pengembangan budaya bangsa seperti buku pelajaran, ilmu pengetahuan, film dan audio visual lain dibebaskan dari pajak. Untuk memberi iklim produksi film nasional yang baik mutlak diperlukan standardisasi teknologi. Pemerintah selayaknya mengembangkan pusat standardisasi teknologi audio-visual dengan bekerja sama dengan kalangan swasta. Sejak masa kejayaan film Indonesia dari tahun 70-80an hingga sekarang para sineas dan produser selalu memproses filmnya di laboratorium film yang ada di Hongkong dan Tokyo. Kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi. Adalah tugas pemerintah untuk membangun pusat standarisasi teknologi audio-visual. Dengan pusat standardisasi teknologi para sineas dan produser dapat menguji kualitas suara, gambar film dengan standar global. Sehingga kalau diikutkan dalam festival internasional karya film kita tidak kedodoran alias ketinggalan teknologi. Memang aneh, di tengah-tengah maraknya produksi film nasional, kebanyakan sineas masih memproses filmnya di laboratorium luar negeri. Ruwetnya birokrasi pemerintah yang mengurusi bidang perfilman secara tak langsung berperan menghambat perkembangan film Indonesia.
Di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata terdapat banyak bidang yang mengurusi film. Misalnya, ada Asdep Urusan Fasilitas dan Pengembangan Perfilman, Subbid Pengembangan Perfilman, Subbid Film Cerita dan Film non Cerita, Usaha Perfilman, Teknologi Perfilman, Komunitas Perfilman, Lembaga Film. Begitu banyak divisi di Depbudbar yang mengurusi film, tapi masyarakat tak pernah mendengar hasil aktivitas mereka. Kalau toh akhirnya pada kurun enam tahun terakhir (2002-2008) ada geliat baru dalam perfilman nasional dapat jadi bukan disebabkan aktivitas Depbudpar. Tetapi oleh kreativitas para sineas seperti Rudi Sudjarwo, Riri Reza, Hanung Bramantyo, Deddy Mizwar, Mira Lesmana, Nia Dinata, Arya Kusuma Dewa dll. Yang memang memiliki naluri kreativitas tinggi sekaligus jiwa entrepreneurship dalam membuat film. Dengan begitu banyaknya divisi yang mengurusi film seharusnya film Indonesia sudah maju pesat seperti di India, Jepang dan Korea Selatan. Kenyataannya tidak. Untuk itu, Depbudpar harus mereposisi perannya di bidang perfilman dari pola kerja yang berorientasi proyek ke sistem kerja berorientasi target dengan skala prioritas yang jelas. Mungkin terobosan paling menarik yang pernah dibuat Depbudpar adalah ketika tahun 2004 pernah menyelenggarakan sayembara penulisan skenario.
Dari sayembara itu, terpilih dua skenario, yakni “Panggung di Pinggir Kali” dan “Anne van Jogja” yang kemudian diproduksi menjadi film dengan biaya Rp 3.6 miliar. Program demikian seharusnya perlu dilembagakan setiap tahun dengan melibatkan kalangan lebih luas lagi. Akan tetapi hingga tahun 208 ini kita tak pernah tahu kemana film tersebut akan diputar. Sayembara tersebut pun tidak berkelanjutan. Jadi, sama juga bohong. Terobosan lain yang dilakukan Depbudpar adalah saat memfasilitasi para produser film yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Film Indonesia untuk mengikuti Hongkong International Film & TV market (FILMART) 17-20 Maret 2008 yang lalu. Melalui event FILMART Depbudpar berusaha mencarikan akses pasar luar negeri bagi film-film Indonesia. Tujuannya adalah supaya film-film nasional dapat menembus pasar luar negeri.
Langkah Depbudpar ini tentu saja cukup positif. Akan tetapi di samping memberikan peluang ekses pasar global, maka yang tak kalah penting Depbudpar juga harus menciptakan event-event di dalam negeri yang dapat merangsang perkembangan film nasional. Misalnya, menyederhanakan birokrasi yang mengurusi film di departemen itu, secara rutin, menyelenggarakan sayembara penulisan skenario, penghargaan film nasional terbaik (di luar FFI) dan sebagainya. Sutradara film kenamaan Garin Nugroho pernah mengatakan sejarah kebangkitan sinema di berbagai negara tidak dibangun oleh film box office dan estetika semat-mata maupun dibangun oleh kelompok yang seragam. Akhirnya, berbagai fakta yang ada menunjukkan bahwa sejarah sinema selalu mengarjarkan bahwa kebangkitan sinema dibangun oleh beberapa persyaratan pertumbuhan yang beragam. r-o/g (3007-2008) *) Drs Nur Sahid MHum, adalah Peminat Film Nasional dan Dosen Jur. Teater, FSP, ISI Yogyakarta.
sumber : Kedaulatan Rakyat
Sementara film Ayat-ayat Cinta garapan sutradara muda asal Yogya Hanung Bramantyo hingga saat ini sudah ditonton 3 juta orang lebih. Padahal hingga sekarang pertunjukan tetap berlangsung. Malahan Wapres Jusuf Kalla, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian dan pejabat tinggi lainnya ikut menyaksikan film tersebut. Bisa jadi mereka terpengaruh Presiden SBY yang menyukai film Kiamat Sudah Dekat dari Deddy Mizwar.
Bukan mustahil Ayat-ayat Cinta akan mendekati rekor penonton film-film dakwah Rhoma Irama maupun film-film Warkop DKI tahun 80-an. Hanya saja perlu diingat bahwa kalaulah yang jadi standar kebangkitan film nasional adalah film-film yang diedarkan melalui jalur formal dari gedung bioskop ke gedung bioskop seperti film Janji Joni, Brownies, Detik Terakhir, Kiamat Sudah Dekat, Naga Bonar Jadi Dua, Get Married, Eiffel I’m In Love, Jaelangkung, Suster Ngesot, Quickie Express, Kawin Kontrak, Ayat-ayat Cinta dan lain-lain, memang benar. Akan tetapi kalau yang jadi acuan kebangkitan film nasional juga film-film independen dan dokumenter yang peredarannya tidak lewat jalur non-formal, maka kebangkitan film nasional sudah berlangsung lebih dari 7 tahun yang lalu. Pada hari Film Nasional 2008 ini, penulis tidaklah untuk memperdebatkan jenis film-film mana yang jadi acuan kebangkitan film nasional.
Tetapi justru ingin menyampaikan berbagai alternatif pemikiran guna lebih menciptakan atmosfer yang kondusif bagi pertumbuhan film nasional di masa depan. Sebab dunia perfilman nasional dihantui empat masalah besar, yakni tema film yang tidak variatif, pajak produksi film yang cukup besar, tak ada standardisasi teknologi, dan ruwetnya birokrasi yang mengurusi film. Ketiga masalah ini kalau tidak diberi solusi mustahil kebangkitan film nasional yang mulai menggelegak ini dapat berjalan mulus. Agar film-film nasional kembali menemukan “jati dirinya” seperti masa puncak kejayaan tahun 70-80an, maka film-film yang diproduksi harus mencerminkan kekayaan tema cerita.
Selama tujuh tahun terakhir film nasional didominasi film-film horor semacam Kuntilanak, Jaelangkung, Gendruwo dan lain-lain, maupun film-film cinta remaja seperti Ada Apa dengan Cinta, Janji Joni, Eiffel I’m In Love, Get Married dan lain-lain. Para produser tidak berani berspekulasi dengan menghadirkan tema-tema baru seperti yang dilakukan Hanung Bramantyo dengan film relijius (Ayat-ayat Cinta) maupun Deddy Mizwar dengan tema komedi (Naga Bonar Jadi 2). Dari kasus kesuksesan Ayat-ayat Cinta dan Naga Bonar Jadi 2 dapat diambil kejelasan bahwa ternyata selera penonton dapat diarahkan pada tema-tema lain yang berbeda dengan mainstream. Jadi, selera penonton tidak harus diikuti terus. Dengan tema-tema film yang lebih variatif akan menyebabkan film-film nasional lebih beragam, kaya warna, tidak membosankan, dan yang lebih penting adalah akan mengundang rasa ingin tahu masyarakat untuk menonton film tersebut. Ayat-ayat Cinta dan Naga Bonar Jadi 2 setidaknya membuktikan hal tersebut. Untuk membangun industri perfilman yang kuat, diperlukan adanya rangsangan berupa keringanan pajak. Dalam kaitannya dengan pajak produksi, ada 10 proses yang dikenai pajak dalam pembuatan film, yaitu dari pita film, shooting, edit, pembuatan kopi, sulih suara, transfer optik, dan peredaran masing-masing dikenai PPN. Sedangkan untuk artis, sutradara dan kru produksi dikenai PPH. Masing-masing tahap dikenai pajak 5-30%. Pajak film Indonesia malah lebih mahal dari film impor. Karena itu tidak berlebihan apabila Deddy Mizwar (KRM, 16-3-2008) menuding tidak adil apabila film impor Spiderman seharga 50 juta dollar, maka satu copy film yang masuk Indonesia hanya dikenai pajak Rp 2.5 juta. Ironis bukan.
Mira Lesmana selaku produser Ada Apa Dengan Cinta mengakui dari Rp 24 miliar pendapatan film itu, Rp 4.5 miliar di antaranya disetorkan sebagai pajak. Kondisi semacam ini tidak kondusif bagi perkembangan film nasional untuk jangka panjang. Dalam kondisi film yang baru tumbuh idealnya pemerintah memberikan insentif keringanan pajak agar para produser bergairah memproduksi film. Bukan hanya itu. Mestinya produk-produk yang berkaitan dengan upaya pencerdasan dan pengembangan budaya bangsa seperti buku pelajaran, ilmu pengetahuan, film dan audio visual lain dibebaskan dari pajak. Untuk memberi iklim produksi film nasional yang baik mutlak diperlukan standardisasi teknologi. Pemerintah selayaknya mengembangkan pusat standardisasi teknologi audio-visual dengan bekerja sama dengan kalangan swasta. Sejak masa kejayaan film Indonesia dari tahun 70-80an hingga sekarang para sineas dan produser selalu memproses filmnya di laboratorium film yang ada di Hongkong dan Tokyo. Kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi. Adalah tugas pemerintah untuk membangun pusat standarisasi teknologi audio-visual. Dengan pusat standardisasi teknologi para sineas dan produser dapat menguji kualitas suara, gambar film dengan standar global. Sehingga kalau diikutkan dalam festival internasional karya film kita tidak kedodoran alias ketinggalan teknologi. Memang aneh, di tengah-tengah maraknya produksi film nasional, kebanyakan sineas masih memproses filmnya di laboratorium luar negeri. Ruwetnya birokrasi pemerintah yang mengurusi bidang perfilman secara tak langsung berperan menghambat perkembangan film Indonesia.
Di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata terdapat banyak bidang yang mengurusi film. Misalnya, ada Asdep Urusan Fasilitas dan Pengembangan Perfilman, Subbid Pengembangan Perfilman, Subbid Film Cerita dan Film non Cerita, Usaha Perfilman, Teknologi Perfilman, Komunitas Perfilman, Lembaga Film. Begitu banyak divisi di Depbudbar yang mengurusi film, tapi masyarakat tak pernah mendengar hasil aktivitas mereka. Kalau toh akhirnya pada kurun enam tahun terakhir (2002-2008) ada geliat baru dalam perfilman nasional dapat jadi bukan disebabkan aktivitas Depbudpar. Tetapi oleh kreativitas para sineas seperti Rudi Sudjarwo, Riri Reza, Hanung Bramantyo, Deddy Mizwar, Mira Lesmana, Nia Dinata, Arya Kusuma Dewa dll. Yang memang memiliki naluri kreativitas tinggi sekaligus jiwa entrepreneurship dalam membuat film. Dengan begitu banyaknya divisi yang mengurusi film seharusnya film Indonesia sudah maju pesat seperti di India, Jepang dan Korea Selatan. Kenyataannya tidak. Untuk itu, Depbudpar harus mereposisi perannya di bidang perfilman dari pola kerja yang berorientasi proyek ke sistem kerja berorientasi target dengan skala prioritas yang jelas. Mungkin terobosan paling menarik yang pernah dibuat Depbudpar adalah ketika tahun 2004 pernah menyelenggarakan sayembara penulisan skenario.
Dari sayembara itu, terpilih dua skenario, yakni “Panggung di Pinggir Kali” dan “Anne van Jogja” yang kemudian diproduksi menjadi film dengan biaya Rp 3.6 miliar. Program demikian seharusnya perlu dilembagakan setiap tahun dengan melibatkan kalangan lebih luas lagi. Akan tetapi hingga tahun 208 ini kita tak pernah tahu kemana film tersebut akan diputar. Sayembara tersebut pun tidak berkelanjutan. Jadi, sama juga bohong. Terobosan lain yang dilakukan Depbudpar adalah saat memfasilitasi para produser film yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Film Indonesia untuk mengikuti Hongkong International Film & TV market (FILMART) 17-20 Maret 2008 yang lalu. Melalui event FILMART Depbudpar berusaha mencarikan akses pasar luar negeri bagi film-film Indonesia. Tujuannya adalah supaya film-film nasional dapat menembus pasar luar negeri.
Langkah Depbudpar ini tentu saja cukup positif. Akan tetapi di samping memberikan peluang ekses pasar global, maka yang tak kalah penting Depbudpar juga harus menciptakan event-event di dalam negeri yang dapat merangsang perkembangan film nasional. Misalnya, menyederhanakan birokrasi yang mengurusi film di departemen itu, secara rutin, menyelenggarakan sayembara penulisan skenario, penghargaan film nasional terbaik (di luar FFI) dan sebagainya. Sutradara film kenamaan Garin Nugroho pernah mengatakan sejarah kebangkitan sinema di berbagai negara tidak dibangun oleh film box office dan estetika semat-mata maupun dibangun oleh kelompok yang seragam. Akhirnya, berbagai fakta yang ada menunjukkan bahwa sejarah sinema selalu mengarjarkan bahwa kebangkitan sinema dibangun oleh beberapa persyaratan pertumbuhan yang beragam. r-o/g (3007-2008) *) Drs Nur Sahid MHum, adalah Peminat Film Nasional dan Dosen Jur. Teater, FSP, ISI Yogyakarta.
sumber : Kedaulatan Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar